Sat Reskrim Polres Cirebon Kota , Ciduk Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, komplotan pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil. Dari 3 orang pelaku, 1 orang di antaranya masih buron.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan S.H., S.I,K M.H., menyebutkan 2 orang pelaku yang berhasil diringkus yakni WS dan AK. WS merupakan aktor utama komplotan tersebut.
“Total 3 pelaku WS, AK dan LN. Satu pelaku berinisial LN masih DPO,” kata Imron kepada awak media saat jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021).
Kapolres mengatakan, penangkapan terhadap WS dan AK berawal dari laporan masyarakat. Keduanya diringkus setelah melakukan aksi pecah kaca pada 26 Januari lalu di Jalan Kalitanjung, Kota Cirebon. Sebulan sebelumnya, WS juga melakukan aksi yang sama di Jalan Kartini.
“WS menggunakan busi, kemudian meludahkan busi itu dan melemparkannya ke kaca mobil. Kaca mobil retak, lalu kaca didorong oleh pelaku. Setelah itu pelaku mengambil sejumlah barang dari mobil korban,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, komplotan ini menyasar secara acak korbannya. Dari 2 lokasi TKP tersebut, dikatakan Imron, pelaku berhasil menggasak sekitar Rp 110 juta dari korbannya.
Petugas menembak kaki WS karena melawan saat diamankan. “Kita juga melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,” ungkap Kapolres.
“Sementara ini pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya di enam TKP, termasuk dua TKP tersebut. Keduanya kita jerat pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tambah Kapolres.(agusraharja)
Tidak ada komentar