• Breaking News

    Sinergi Aparat Banjar Wujudkan Penegakan Hukum Transparan


    PILARGLOBALNEWS,--      Kejaksaan Negeri Kota Banjar secara resmi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht, pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan proses peradilan secara utuh, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat.

    Prosesi pemusnahan berjalan dengan tertib dan diawasi secara ketat oleh berbagai unsur terkait. Hadir menyaksikan langsung kegiatan ini antara lain unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjar, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar, perwakilan Subdenpom, perwakilan Pengadilan Negeri Kota Banjar, pejabat utama Polres Banjar, serta jajaran pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

    Pemusnahan ini dilakukan khusus terhadap barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang seluruh proses persidangannya telah selesai dan putusannya sudah tidak dapat diganggu gugat lagi. Langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjaga ketertiban administrasi perkara serta mencegah penyalahgunaan kembali barang-barang tersebut untuk kepentingan yang merugikan masyarakat.

    Secara keseluruhan, terdapat 111 jenis barang bukti yang disatukan dan dimusnahkan dalam kegiatan ini dengan metode yang disesuaikan dengan jenis dan sifat barangnya: 29 jenis dilarutkan dengan cairan khusus, 63 jenis dibakar hingga habis, dan 19 jenis lainnya dipotong atau dihancurkan hingga tidak memiliki nilai guna lagi. Seluruh barang bukti yang telah disatukan tersebut meliputi berbagai jenis obat-obatan terlarang dan zat adiktif berupa 2.906 butir Tramadol, 1.838 butir Hexymer, 893 butir Trihexyphenidyl, 3.368 butir Double Y, 1.037 butir DMP, 84,89 gram tembakau sintetis jenis Gorila, serta 1,58 gram metamfetamina; disertai pula barang-barang pendukung tindak pidana seperti timbangan digital, plastik klip kemasan, tas penyimpan, korek api, dan berbagai perlengkapan lain yang terbukti digunakan dalam melakukan kejahatan.

    Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., dalam kesempatannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah disatukan ini merupakan tahapan yang sangat penting dan tak terpisahkan dari rangkaian panjang proses penegakan hukum. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti bahwa seluruh proses hukum berjalan secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Pemusnahan barang bukti yang telah disatukan ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh elemen penegak hukum dalam menuntaskan setiap perkara secara transparan dan akuntabel. Kehadiran kami di sini sekaligus menunjukkan betapa kuatnya sinergi yang terjalin antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan, serta instansi terkait lainnya di Kota Banjar,” tegas AKBP Didi Dewantoro.

    Ia menambahkan, kerja sama yang solid antarinstansi penegak hukum akan terus diperkuat dan ditingkatkan ke depannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang benar-benar aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Banjar.

    Melalui kegiatan pemusnahan ini pula, Polres Banjar menegaskan kembali komitmennya untuk terus berkolaborasi erat dengan Kejaksaan, Pengadilan, Lapas, serta seluruh unsur penegak hukum lainnya. Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak.

    Diharapkan pula, langkah nyata ini dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, menekan angka kriminalitas khususnya yang berkaitan dengan peredaran barang terlarang, serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Kota Banjar.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728