• Breaking News

    Polisi Garut Bongkar Jaringan Peredaran Gelap Narkotika


    PILARGLOBALNEWS,--Satresnarkoba Polres Garut (Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Garut) bergerak cepat membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Garut. Dalam penindakan terbaru tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Garut menciduk seorang pemuda berinisial GS (27) beserta barang bukti sabu senilai Rp120 juta.

    Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Pameungpeuk tersebut berhasil diamankan petugas di kawasan Kecamatan Karangpawitan, Garut. Penangkapan ini berawal dari kecurigaan dan hasil pengamatan intensif personel kepolisian di lapangan terhadap pergerakan GS yang diduga kuat memegang peran sebagai kurir sekaligus pengedar barang haram jaringan besar.

    Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengonfirmasi penangkapan tersangka saat memberikan keterangan resmi mengenai pengungkapan perkara tersebut pada Senin (27/7/2026).

    “Total barang bukti sabu yang disita seberat 102,41 gram. Selain paket sabu berlakban, anggota di lapangan juga mengamankan tiga kantong plastik klip bening kosong. Selain itu, ada satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk membagi paket,” papar Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, Senin (27/7/2026).

    Saat penggeledahan berlangsung, penyidik Satresnarkoba Polres Garut menemukan dua paket sabu berbobot total 102,41 gram yang dikemas dalam bungkus plastik klip berbalut kertas buku serta direkatkan dengan lakban kuning guna mengelabui petugas.

    Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka GS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R. Pelaku menjalankan peran sebagai perantara jual beli (kurir) dengan iming-iming imbalan uang tunai serta fasilitas mengonsumsi sabu secara cuma-cuma.

    Saat ini, tersangka GS telah mendekam di sel tahanan Polres Garut guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut. Sementara itu, sosok R yang disinyalir sebagai pemasok utama telah resmi ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam perburuan intensif oleh tim Satresnarkoba Polres Garut.

    Langkah tegas dan responsif dari Satresnarkoba Polres Garut ini menjadi wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika, melindungi generasi muda, serta mengawal kondusivitas keamanan di wilayah Kabupaten Garut.(gustribratapoldajabar)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728