Jaminan Sosial Bagi Ketua RT Dan RW Se -Kota Bandung
PILARGLOBALNEWS,--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberi jaminan sosial bagi ketua RT dan RW. Seluruh ketua RT dan RW di Kota Bandung sudah tercakup dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan
Setda Kota Bandung, Bira Gumbira menjelaskan, bahwa kebijakan ini merupakan
bentuk perhatian Pemkot terhadap peran strategis RT dan RW dalam pelayanan
masyarakat.
"Menanggapi instruksi Gubernur Jabar pada 3 September 2025, Pemkot Bandung telah meng-cover BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW," kata Bira, Kamis 4 September 2025.
Menurutnya, anggaran untuk program tersebut rutin dialokasikan. Untuk mendukung keberlanjutan program ini, Pemkot Bandung telah menyiapkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan RW sebesar Rp936.297.000 pada Tahun Anggaran 2026.
Dengan adanya alokasi ini, Pemkot memastikan tidak ada ketua RT dan RW yang terlewat dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 serta Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2023.
"Hal ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW," ujarnya.
Tidak ada komentar