Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Dua Kelompok Bentrok Akibat Sengketa Tanah

    PILARGLOBALNEWS,--Di duga akibat sengketa tanah dua kelompok adu jotos akibatnya 19 orang diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan,  Keributan dua kelompok tersebut terjadi di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jaksel, sekitar pukul 09.00 WIB pagi. Keributan itu dipicu karena sengketa lahan.  Hal tersebut disampaikan  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (30/4/2025).


    Awalnya satu pihak sekitar 20 orang mendatangi sebidang tanah dan ingin memasuk lokasi tanah tersebut akan tetapi dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan tersebut yang mengaku ahli waris sehingga terjadi keributan.

    Dua kelompok tersebut diduga tidak memiliki surat perintah penugasan penguasaan tanah tersebut.

    Kedua belah pihak sempat saling melemparkan batu sehingga memicu kemacetan. Keributan itu terjadi saat Jalan Raya Kemang ramai dilintasi masyarakat di jam berangkat kerja.

    Polisi mengimbau kedua belah pihak menahan diri dan menyelesaikan sengketa lahan melalui jalur hukum yang berlaku. Polisi juga masih menyelidiki kasus ini dan mencari pihak terlibat keributan.

    "Ini cukup meresahkan masyarakat terutama yang tadi pagi lewat melihat ada situasi yang cukup ramai di sana. Perlu kami tegaskan apapun bentuk tindakan premanisme pasti akan kami berantas!" tegasnya.

    "Dan kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada persoalan di lapangan terkait peristiwa apa pun tolong dilakukan penyelesaian dengan cara yang baik.  Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728