KPK Panggil Ketua BPK
PILARGLOBALNEWS,--Saya dipanggil pada hari ini 8/12/2020 oleh KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi yang meringankan untuk kolega kami Rizal Djalil," Hal tersebut dikatakan Agung Firman Sampurna Ketua BPK Ri kepada wartawan seusai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Agung menyebut prihatin terhadap perkara yang menjerat Rizal Djalil. Dia meminta agar bersabar dan tegar dalam menghadapi perkara tersebut.
"Tapi pada saat yang sama, kami juga menyampaikan mendukung
sepenuhnya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Ketua BPK RI
Masih dikatakan Agung, dalam konteks penegakan hukum itu, dia menghormati dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Menurutdia ada dua hal yang perlu diketahui dalam konteks supremasi hukum tersebut.
"Pertama bahwa setiap warga negara itu memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, equality before the law. Oleh karena itu, walaupun saya memiliki prefelesi untuk memberikan keterangan saja, tapi saya memilih untuk datang," kata Agung pada awak media
"Saya ingin membuktikan bahwa kami BPK RI committ patuh terhadap
ketentuan perundang-undangan, patuh terhadap hukum," jelas Agung
Kemudian kedua masih dikatakan Agung , bahwa Rizal Djalil, yang telah ditetapkan tersangka, tidak dapat dikatakan bersalah sebelum putusan pengadilan yang berkekuatan tetap. Dia menyebut posisi Rizal Djalil saat ini adalah asas praduga tak bersalah. Kata Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna (redpotogoogle)
Tidak ada komentar