Header Ads

  • Breaking News

    Tanda Jasa dan Kehormatan Dari Presiden


    PILARGLOBALNEWS,-- Presiden Joko Widodo memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada seluruh menteri dan kepala negara yang berkontribusi pada periode pertama pemerintahannya.

    Pemberian tanda jasa dan kehormatan tersebut digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat Rabu (11/11).

    Dalam hal ini, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) dengan nomor 118/PK/2020 dan 119/PK/2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa.

    Terdapat 32 orang mantan menteri dan kepala lembaga yang mendapat Bintang Mahaputera Adipradana, 14 orang mendapat Bintang Mahaputera Utama, dan 2 orang mendapat Bintang Jasa Utama. (red)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728