Tanda Jasa dan Kehormatan Dari Presiden
PILARGLOBALNEWS,-- Presiden Joko Widodo memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada seluruh menteri dan kepala negara yang berkontribusi pada periode pertama pemerintahannya.
Pemberian
tanda jasa dan kehormatan tersebut digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta
Pusat Rabu (11/11).
Dalam hal ini, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) dengan nomor
118/PK/2020 dan 119/PK/2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
dan Bintang Jasa.
Tidak ada komentar