Surat Edaran Libur Panjang
“Surat edaran ini tolong dapat diterima dan sekaligus
diterjemahkan kembali, semua kembali kepada Local Wisdom, karakteristik wilayah
masing-masing. Ini silakan mengambil dengan rapat Forkopimda mengambil
keputusan,” kata Mendagri dalam Rakor Forkopimda virtual, Kamis (22/10/2020).
Menurut Mendagri, pelaksanaan antisipasi kerawanan penularan
Covid-19 selama libur panjang itu harus dilakukan secara bersama-sama oleh
kepala daerah dengan Forkopimda.
Untuk itu, keberhasilannya sangat ditentukan oleh kekompakan
seluruh pihak tersebut.
Apabila di daerahnya terjadi pelanggaran protokol kesehatan,
dapat dikatakan pengendaliannya tidak berjalan sukses.
“Prinsip satu saja ukurannya kalau nanti di media muncul kerumunan, yang tidak bisa menjaga jarak, teman-teman Forkopimda daerah itu dapat dikatakan gagal, tidak kompak, kira-kira begitu. Kekompakan rekan-rekan menjadi kunci,” Jelas Tito
Tidak ada komentar