2,9 Mliar Uang Palsu Diamankan Polisi
PILARGLOBALNEWS,--Empat orang diamankan di pos pemeriksaan Cikunir,
Tasikmalaya, karena kedapatan membawa tas besar berisi uang palsu dengan total Rp 2,9 miliar. Semua dalam
bentuk pecahan Rp 100 ribu ,Empat orang tersebut berasal dari Jakarta dan Bogor
Meski tidak bisa dikategorikan dalam hitungan nominal, namun jika dihitung
mencapai Rp 2,9 milyar. Hal tersebut dikatakan Kapolres Tasikmalaya AKBP
Hendria Lesman pada wartawan.
Dikatakan Hendria , uang palsu itu diamankan saat melaksanakan
operasi ketupat Lodaya serta pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pospam
Cikunir. Petugas mencurigai kendaraan berplat nomor Bogor yang ditumpangi empat
pelaku. Semula petugas mengira, pelaku merupakan pemudik namun saat digeledah
ternyata menemukan uang palsu dalam dua tas besar. Jelas Kapolres Tasikmalaya
AKBP Hendria diMapolres Tasik, Rabu (13/5/2020).
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo
Tarigan. Mennjelaskan bahwa pelaku mengaku sengaja membawa uang palsu milik
temanya bernama Erwin asal Tangerang Banten. Uang palsu ini sudah dibawa selama
tiga bulan dengan keliling Jawa. tujuanya bukan diedarkan melainkan untuk
mencari orang pintar yang bisa menyempurnakan uang palsu hingga bisa diperjual
belikan. Mereka berencana mendatangi orang pintar di kawasan Sukaratu,
Kabupaten Tasikmalaya.
"Mereka ini mendapatkan upal dari rekanya yang
menghilang atas nama Erwin, mereka kemudian membawa upal itu keliling Jawa
sampai Surabaya dengan tujuan mencari orang pintar yang bisa sempurnakan upal
menjadi uang asli dengan bantuan para normal," Kata Siswo Tarigan
memaparkan
Meski belum mengedarkan uang palsu yang dibawanya, para
pelaku sudah terjerat Pasal 36 ayat 2 UU 7/ 2011 tentang Mata Uang dengan
ancaman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar. Kasat Reskrim Polres
Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan menambahkan. (redtimpilar)
Tidak ada komentar