" OKNUM SALAH SATU KETUA LSM MENGAKU WARTAWAN PERAS KEPSEK "
PILARGLOBALNEWS,-- Oknum yang mengaku sebagai ketua LSM dan
juga mengaku sebagai wartawan media bulanan diringkus aparat kepolisian ,
Awalnya Harry Marbawi (37 Tahun ) mengkonfirmasi salah seorang Kepsek lewat
pesan singkat isi pesan tersebut menekan bahwa sikepala sekolah diduga melakukan
pungutan liar (pungli ) disekolah tersebut. Hal tersebut dikatakan Kasubdit III
Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Kamis, 5 Maret 2020
Pemerasan tersebut dilakukan di salah satu MTs Negeri
Palembang. Pada waktu itu, oknum mengirim pesan singkat kepada si kepala
sekolah dengan alasan untuk mengonfirmasi dugaan pungli di sekolah, tidak
merasa melakukan pungli, kepala sekolah kemudian mengadakan rapat bersama komite
sekolah, dari hasil kesepakatan diperoleh pelaku akan diberi uang senilai Rp2
juta dari jumlah Rp3 juta yang diminta. Harry Marbawi (37), warga Lorong
Hamidin, Tangga Takat Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel ) akhirnya
ditangkaaparat.
"Tersangka ditangkap oleh Kompol Baginda Harahap,
anggota provos Polda Sumsel juga sebagai penasihat Komite MTs Negeri tersebut.
Saat ditangkap uang senilai Rp2 juta sudah ada di dalam tas pelaku," ujar
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Kamis, 5 Maret 2020.
Diketahui juga, keanggotaan LSM yang diakui oleh pelaku
nyatanya tidak terdaftar di Kesbangpol setempat, pelaku mengaku membuat ID Card
LSM di pasar dengan harga Rp50 ribu.
Tak sampai di situ, saat melakukan pemerasan ini, pelaku
juga mengaku sebagai oknum wartawan salah satu media lokal bulanan. Akibat
perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman
hukuman 9 tahun penjara.
Harry Marbawi (37), warga Lorong Hamidin, Tangga Takat
Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) digelandang ke Mapolda Sumsel lantaran
diduga memeras kepala sekolah dengan mengaku sebagai ketua lembaga swadaya
masyarakat (LSM). (reddilansirdariokezon)
Tidak ada komentar