Pabrik Narkoba & Komplek Pemda
PILARGLOBALNEWS,-- Pabrik Narkoba yang di gerebek oleh
aparat BNN ternyata berlokasi dikomplek Pemda yang beralamat diKelurahan
Cisaranten Endah Kecamatan Arcamanik Kota Bandung.
Lahan tersebut awalnya diperutukan bagi anggota DPRD dan
pejabat Pemkot Bandung di tahun 2003 saat itu Wali Kota Bandungnya dijabat Aa
Tarmana ,pada masa itu setiap anggota DPRD Kota Bandung mendapat bagian kavling
yang luasnya rata-rata sekitar 200 hingga 250 meter persegi. Selain anggota
Dewan, banyak juga mantan pejabat dan ASN Pemkot Bandung yang memiliki lahan
dengan cara disewa. Hal tersebut dikatakan Salah seorang Tokoh Masyarakat Solih
Cucu .
Masih dikatakan Solih Cucu ‘’Luas lahan Kompleks Pemda ini
sekitar lima hektare akan tetapi baru separuh saja yang sudah dibangun rumah.
Sisanya masih berupa kavling,’’ kata Solih Cucu.Solih menambahkan Penghuni
Rumah yang dijadikan pabrik narkoba tersebut tak pernah melapor ke pengurus RT setempat
,selain itu menurut Cucu rumah tersebut adalah milik pribadi.
Solih cucu mengaku, tidak tahu kalau rumah itu dijadikan
pabrik pembuatan narkoba.bahkan solih mengatakan tidak ada kecurigaan sama sekali kalau rumah
itu merupakan pembuat narkotika selain itu , rumah tersebut memang sepi dan jarang
orang keluar masuk rumah itu, Cucu hanyatau rumah tersebut tempat pembuatan
narkoba saat banyak petugas BNN datang ke lokasi.kata mantan lurah Sindang jaya
Kota Bandung tersebut.
Tidak ada komentar