Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Pabrik Narkoba & Komplek Pemda

    PILARGLOBALNEWS,-- Pabrik Narkoba yang di gerebek oleh aparat BNN ternyata berlokasi dikomplek Pemda yang beralamat diKelurahan Cisaranten Endah Kecamatan Arcamanik Kota Bandung.

    Lahan tersebut awalnya diperutukan bagi anggota DPRD dan pejabat Pemkot Bandung di tahun 2003 saat itu Wali Kota Bandungnya dijabat Aa Tarmana ,pada masa itu setiap anggota DPRD Kota Bandung mendapat bagian kavling yang luasnya rata-rata sekitar 200 hingga 250 meter persegi. Selain anggota Dewan, banyak juga mantan pejabat dan ASN Pemkot Bandung yang memiliki lahan dengan cara disewa. Hal tersebut dikatakan Salah seorang Tokoh Masyarakat Solih Cucu .

    Masih dikatakan Solih Cucu ‘’Luas lahan Kompleks Pemda ini sekitar lima hektare akan tetapi baru separuh saja yang sudah dibangun rumah. Sisanya masih berupa kavling,’’ kata Solih Cucu.Solih menambahkan Penghuni Rumah yang dijadikan pabrik narkoba tersebut  tak pernah melapor ke pengurus RT setempat ,selain itu menurut Cucu rumah tersebut adalah milik pribadi.

    Solih cucu mengaku, tidak tahu kalau rumah itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba.bahkan solih mengatakan  tidak ada kecurigaan sama sekali kalau rumah itu merupakan pembuat narkotika selain itu , rumah tersebut memang sepi dan jarang orang keluar masuk rumah itu, Cucu hanyatau rumah tersebut tempat pembuatan narkoba saat banyak petugas BNN datang ke lokasi.kata mantan lurah Sindang jaya Kota Bandung tersebut.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728