Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Raperda DPRD Kota Bandung Tentang Pemajuan Kebudayaan


    PILARGLOBALNEWS,--Terkait perlindungan hak ekonomi, peran pemerintah kota dalam perlindungan hak ekonomi itu di mana posisinya, karena Hak Ekonomi merupakan bagian dari hak cipta , apa saja yang bermanfaat untuk masyarakat. Bahwa dengan adanya Perda ini maka pemajuan budaya apa saja yang akan bisa dilakukan atau diperjuangkan untuk masyarakat. 
    Hal tersebut di sampaikan Ketua Pansus 4, Yoel Yosaphat S.T. pada rapat lanjutan bersama Disbudpar Kota Bandung, Bagian Hukum dan Tim Naskah Akademik, membahas hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Raperda Pemajuan Kebudayaan, di Ruang Komisi D DPRD Kota Bandung, pada Jumat (24/3/2023).

    Dikatakan Yoel Yosaphat ,"Rapat kali ini merupakan finalisasi kali ini adalah melihat dan membahas perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan saat fasilitasi dari provinsi terkait Perda ini," ujar Yoel.

    Yoel melanjutkan, beberapa perbaikan terkait Raperda Pemajuan Kebudayaan di antaranya mengenai pembahasan cagar budaya yang dihilangkan dan akan difasilitasi khusus pada Raperda Cagar Budaya nantinya.

    Pada pasal terkait Perlindungan Hak Ekonomi, Yoel mempertanyakan posisi peran pemerintah kota dalam perlindungan hak ekonomi penggiat budaya.

    Sedangkan Anggota Pansus 4, Salmiah Rambe memastikan kebermanfaatan Perda untuk pelaku budaya pada nilai ekonomisnya. Ia juga berharap tidak adanya unsur kesesatan agama yang dilibatkan pada kebudayaan.

    "Manfaat untuk Perda ini, saya ingin memastikan adalah memang untuk memberikan kebermanfaatan yang besar bagi pelaku budaya. Mereka bisa diberikan katakanlah pembelaan atas pekerjaan mereka, misal dari nilai ekonomis dan lain-lain. Selain itu dipastikan agar tidak melenceng pada ranah budaya, misal ritual keagamaan yang mengarah pada kesesatan dalam beragama," kata Salmiah.

    Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus 4, Yoel Yosaphat S.T., dan dihadiri Wakil Ketua, Dudy Himawan, S.H., Anggota Pansus 4 lainnya yaitu Hj. Siti Nurjanah, S.S.; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.; H. Asep Mulyadi; H. Sandi Muharam, S.E.; drg. Maya Himawati, Sp.Ort.; Hj. Nenden Sukaesih, S.E.; dan Dr. Rini Ayu Susanti, S.E., M.Pd.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728