Kerukunan Umat Beragama Di Kota Bandung
PILARGLOBALNEWS,-- Dengan mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kerukunan antarumat beragama di Indonesia akan senantiasa terjaga. Hal tersebut disampaikan Walikota Bandung pada acara Sosialisasi dan Konsolidasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat" di Grand Tebu Hotel, Jalan LL RE Martadinata, Sabtu (4 September 2021).
"Patuhi aturan yang ada. Jangan sampai kita melanggar Pancasila dan UUD. Mari belajar bersama, dan taat aturan," tuturnya.
Menurutnya, Pancasila merupakan bagian dari kunci dalam
menjaga kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara. "Salah satu kunci
untuk menjaga kerukunan antar umat beragama yaitu dengan membumikan dan
mengimplementasikan Pancasila," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, wali kota juga merinci sejumlah
filosofi dari sila-sila yang terkandung pada Pancasila sebagai falsafah hidup
bangsa Indonesia. "Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai manusia kita pasti
diciptakan oleh Tuhan. Saya melihat filosofis dari Pancasila itu luar
biasa," tuturnya.
Kemudian untuk sila kedua, yakni Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab, wali kota menyebut bahwa Indonesia akan hancur jika keadilan telah
hilang dari kehidupan bernegara.
"Itulah roh dari sila kedua. manusia tidak bisa lepas
dari nilai-nilai kemanusiaan, siap-siap akan hancur," tegasnya.
"Persatuan Indonesia, terdiri dari banyak pulau, suku.
Pancasila sudah final bukan untuk diperdebatkan lagi," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana, dr. H. Ahmad Suherman
mengatakan, pihaknya rutin menggelar kegiatan berkaitan dengan Pancasila rutin
setiap tahun. Pesertanya adalah, ketua RW, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di
Kota Bandung.
"Setiap tahun target kami ada 300 orang, salah satunya
dihadiri ketua RW. Sebab mereka merupakan ujung tombak di masyarakat tentang
pendirian rumah ibadah. Sehingga para RW nanti mereka tahu terkait teknis
pendirian rumah ibadah," terangnya.

Tidak ada komentar