Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Muhammad Lutfi Dapat Santunan

    PILAR GLOBAL,-- Menteri Perdagangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Muhammad Lutfi, mendapatkan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Menara Jamsostek, Jakarta. Penyerahan uang sebesar Rp 343.961.580 dilakukan di the Energy Building, Jakarta, Selasa (12/12).


    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Agoes Masrawi dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Endro Sucahyo hadir langsung memberikan JHT ke Lutfi.

    Agoes menjelaskan, Lutfi yang dulu bekerja di PT Selaras Bali Energi dan Patuha Power mendapat saldo santunan JHT sebesar Rp 343 juta.

    "Jumlah santunan tersebut setelah dipotong pajak. Jadi jika santunannya lebih dari Rp50 juta akan dikenai pajak. Tetapi jika nilai JHT-nya kurang dari Rp50 juta bebas pajak," jelas Agoes.

    Endro Sucahyo mengatakan bahwa Lutfi mendapat santunan setelah bekerja dari Januari 1994 sampai dengan November 2006 atau masa kerja selama 12 tahun.

    Lutfi sendiri mengaku bangga atas pemberian santunan JHT ini. Dia bilang, BPJS sudah memberikan kontribusi yang baik.

    "Hari ini saya merasakan manfaat (menjadi peserta) BPJS Ketenagakerjaan). Karena itu saya bangga dan berharap bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan sukses bukan hanya bagian dari kontribusi kepada kesejahteraan tetapi juga bagian dari investasi untuk kesejahteraan. Jadi saya bangga," ujarnya.

    Lutfi menjelaskan, manfaat dari peserta BPJS Ketenagakerjaan harus disosialisasikan secara luas sebagai bagian dari fungsi dan tugas BPJS Ketenagakerjaan.

    "Saya telah merasakan manfaatnya dan bisa ditularkan kepada para pekerja lainnya," jelas Lutfi.

    Data jumlah JHT di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Menara sampai November 2017 tercatat lebih dari Rp533 miliar dengan jumlah pengajuan 17.831 klaim. 

    "Rata-rata klaim JHT per hari sekitar 82. Rata-rata pembayaran per hari mencapai Rp2.425.540.663," jelas Agoes.

    Endro menjelaskan peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapat perawatan kesehatan tak terbatas. "Bahkan karyawan biasa pun bisa berhak mendapat pelayanan kelas satu di rumah sakit berkelas internasional."

    Kini ribuan pengojek online yang tergabung dalam Go-Jek juga telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    "Mereka menyadari pekerjaannya berisiko dan perlu mendapat jaminan sosial. Mereka membayar iuran per bulan Rp16.800 namun mereka akan merasakan manfaatnya," kata Endro.

    Agoes meminta Lutfi sebagai komisaris MedcoEnergi untuk turut menyosialisasikan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

    Lutfi pun siap melakukan sosialisasi mengenai manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi sekitar 6.000 karyawan Medco Energi baik di Jakarta dan di luar Jakarta telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. rmol

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728