Dua Remaja Geng Motor Diringkus Tim Prabu Polrestabes Bandung
PILARGLOBALNEWS,--Ketegasan dalam menjaga kondusivitas Kota Bandung kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Tabe Kota Bandung (Polrestabes Bandung) Polda Jabar. Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung meringkus dua remaja berstatus pelajar SMA berinisial ZA dan AAS yang nekat mengacungkan senjata tajam jenis samurai ke arah petugas kepolisian, Sabtu (26/9/2026).
Aksi berbahaya kelompok geng motor tersebut berhasil dihentikan petugas di kawasan Jalan Nias, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, setelah sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku hilang kendali dan menabrak pagar Sekogar saat dikejar polisi.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku geng motor yang sempat mengacungkan senjata tajam jenis samurai kepada petugas kami di lapangan,” tegas Kabag Ops Polrestabes Bandung, Minggu (27/9/2026).
Ia menjelaskan, penindakan ini berawal dari laporan cepat masyarakat melalui layanan Call Center mengenai adanya aksi pelemparan botol oleh sekelompok pengendara motor di kawasan Jalan Karapitan.
Merespons aduan tersebut, Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Namun, kelompok pemuda tersebut kembali ke titik lokasi dan justru melakukan tindakan provokatif serta perlawanan saat melihat kehadiran petugas di lapangan.
Dalam upaya melarikan diri, kedua remaja tersebut nekat mengacungkan sebilah samurai ke arah personel Polrestabes Bandung dari atas sepeda motor, sehingga memicu aksi pengejaran intensif oleh petugas.
Dari lokasi kejadian di Jalan Nias, petugas menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis samurai yang digunakan pelaku untuk mengancam petugas.
“Kami pastikan Polrestabes Bandung tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Keamanan warga Kota Bandung adalah prioritas utama,” ujar Kabag Ops
Saat ini, kedua pelajar berinisial ZA dan AAS beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Tidak ada komentar