Polsek Bojongsoang Polresta Bandung Gelar Razia Gabungan
PILARGLOBALNEWS,-- Suara bising knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akhirnya ditindak tegas oleh jajaran kepolisian. Polsek Bojongsoang Polresta Bandung menggelar razia gabungan di sejumlah titik rawan wilayah hukumnya pada Rabu, 26 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB.
Razia penertiban lalu lintas ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Bojongsoang AKP Faizal Riandy bersama Perwira Pengawas (Pawas) dan personel piket fungsi. Sasaran utama dalam penindakan ini adalah kendaraan roda dua yang memaki knalpot tidak standar alias knalpot brong.
Dalam penertiban tersebut, petugas menghentikan dan memeriksa satu per satu kendaraan yang melintas. Pengendara yang terbukti menggunakan knalpot bising langsung ditindak tegas berupa penilangan serta penyitaan fisik knalpot.
Dari hasil razia di lapangan, Polsek Bojongsoang Polresta Bandung berhasil menyita sebanyak 7 unit knalpot brong. Selain tindakan hukum, personel kepolisian memberikan edukasi langsung mengenai aturan Undang-Undang Lalu Lintas serta dampak gangguan ketertiban akibat polusi suara terhadap masyarakat, khususnya warga sakit, anak-anak, dan lansia.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia menyatakan bahwa operasi penertiban ini tidak sekadar berfokus pada penindakan hukum di jalanan.
“Tujuannya adalah memberikan efek jera dan kesadaran. Kami ingin jalanan Bojongsoang kembali tenang dan nyaman,” tegas Kapolsek
Ia menambahkan, penggunaan knalpot brong berpotensi memicu gesekan sosial di tengah masyarakat serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat memecah konsentrasi pengguna jalan lain. Oleh karena itu, operasi serupa dipastikan bakal digelar secara berkala.
“Penggunaan knalpot brong juga dinilai berpotensi memicu konflik antar warga dan meningkatkan risiko kecelakaan karena dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain. Karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkala,” Ujar Kapolsek.
Pihak Polsek Bojongsoang turut menyampaikan imbauan khusus kepada para orang tua agar senantiasa mengawasi anak-anaknya dalam berkendara serta memastikan sepeda motor yang digunakan tetap standar pabrikan tanpa modifikasi berlebihan.
“Dengan razia ini, Polsek Bojongsoang berkomitmen menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat diharap mendukung dengan tidak menggunakan knalpot yang melanggar aturan,” tandasnya.(gus /tribratapoldajabar)

Tidak ada komentar