Taufik Hidayat Akhirnya Tertangkap
PILARGLOBALNEWS,--Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30) tersangka penganiayaan dan penyekapan wanita berinisial YTR (29) di salah satu kos di Kab. Bandung. Pelaku ditangkap di Majalaya, Kab. Bandung, Jawa Barat.
Tersangka Taufik dijerat dengan pasal penganiayaan dan penyekapan. Hari ini ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penangkapan. Ia dijerat dengan Pasal 466 KUHP 2023, beserta pasal penyekapan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan mengenai penangkapan pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” ujarnya.

Tidak ada komentar