DPRD Kota Bandung ,Menangani Masalah Anak Tidak Sekolah
PILARGLOBALNEWS,--Menangani Masalah Anak Tidak Sekolah. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menegaskan bahwa persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda dan upaya menekan angka kemiskinan.
Penyelesaian persoalan ATS tidak cukup hanya dengan pendataan, tetapi harus diikuti langkah-langkah nyata agar setiap anak dapat kembali memperoleh haknya atas pendidikan.
"Isunya sekarang adalah bagaimana memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah. Data yang akurat harus diikuti dengan tindakan nyata agar tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan," katanya, pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Hasil Verifikasi dan Validasi Data Anak Tidak Sekolah (ATS) Kota Bandung Tahun 2026, Senin, 29 Juni 2026.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Bandung telah mengalokasikan berbagai program bantuan pendidikan, termasuk melalui skema Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Namun, keterbatasan anggaran membuat bantuan tersebut belum dapat menjangkau seluruh kebutuhan, terutama bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta.
Iman menilai, keluarga memiliki peran penting dalam mendorong anak agar tetap bersekolah. Motivasi dari orang tua menjadi salah satu faktor utama yang menentukan keberlangsungan pendidikan anak, meskipun berada dalam kondisi ekonomi yang terbatas.
Selain faktor ekonomi, ATS juga dipengaruhi berbagai persoalan lain seperti pernikahan usia dini, kekerasan terhadap anak, perundungan, disabilitas, hingga anak yang harus bekerja pada usia sekolah. Menurut Iman, kondisi tersebut memerlukan penanganan yang fleksibel dan berpihak kepada kepentingan terbaik bagi anak.
"Anak yang menjadi korban kekerasan atau perundungan harus tetap diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan melalui mekanisme yang sesuai dengan kondisi mereka," katanya.
Iman juga menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap anak penyandang disabilitas yang saat masih terdapat berbagai kendala, mulai dari keterbatasan pendamping di sekolah hingga tingginya biaya hidup yang harus ditanggung keluarga penyandang disabilitas.
Oleh karena itu, DPRD Kota Bandung terus mendorong lahirnya berbagai kebijakan yang mampu memberikan dukungan lebih besar bagi pendidikan inklusif, termasuk penambahan bantuan biaya hidup dan penguatan layanan pendampingan.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, kecamatan, hingga satuan pendidikan menjadi kunci utama dalam menekan angka ATS di Kota Bandung.
"DPRD akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan berbagai kebijakan pendidikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, menekankan pentingnya membangun sistem pendataan ATS yang terintegrasi sejak tingkat Posyandu, RT/RW, hingga kelurahan dan kecamatan agar pemerintah memiliki data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Menurut daia, seluruh anak usia sekolah harus memperoleh akses pendidikan tanpa terkecuali. Untuk itu, sinergi antara pemerintah dengan sekolah negeri maupun sekolah swasta perlu terus diperkuat agar daya tampung pendidikan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan sekolah swasta sebagai mitra pemerintah dalam memenuhi kebutuhan layanan pendidikan di Kota Bandung."Kita harus mencari solusi bersama agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif, mulai dari persoalan ekonomi, lingkungan keluarga, hingga pemanfaatan teknologi yang bijak bagi anak-anak," ujarnya.

Tidak ada komentar