Header Ads

  • Breaking News

    Uji Naskah I Juknis Perbantuan TNI, Wujudkan Dasar Hukum Sebagai Pedoman



    PILARGLOBALNEWS,--Direktur Latihan (Dirlat) Kodiklatad memimpin Rapat Uji Naskah (UN) I penyusunan Juknis Perbantuan kepada Polri dalam Pengendalian Massa yang berlangsung di Gedung Ganesha Kodiklatad, Senin (8/12/2025). 

    Kegiatan diawali dengan sambutan Dirlat Kodiklatad, dilanjutkan paparan materi oleh Sekretaris Pokja, sesi tanya jawab serta ditutup dengan pengarahan akhir. UN I ini digelar untuk menghimpun saran dan masukan dari seluruh peserta guna menyempurnakan naskah Juknis, sehingga dapat menjadi dasar hukum yang jelas bagi prajurit dalam melaksanakan tugas perbantuan kepada Polri di lapangan.

    Dalam sambutannya, Dirlat Kodiklatad menegaskan bahwa penyusunan Juknis ini sangat penting mengingat selama ini prajurit hanya berpedoman pada protap yang belum memiliki kekuatan hukum, sehingga dapat menimbulkan keraguan dalam bertindak. Oleh karena itu, perlu sebuah pedoman yang memuat ketentuan teknis beserta kesiapan ilmu, latihan dan perlengkapan agar TNI AD dapat menjalankan peran perbantuan secara profesional sesuai perkembangan tugas pertahanan dan keamanan.
    A
    Melalui pelaksanaan UN I ini, diharapkan naskah Juknis dapat disempurnakan secara komprehensif sehingga menjadi pedoman yang kuat, operasional dan aplikatif bagi prajurit TNI AD dalam setiap pelaksanaan tugas perbantuan kepada Polri.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728