Header Ads

  • Breaking News

    Pengganti Antar Waktu Fraksi PDIP Kota Bandung


    PILARGLOBALNEWS,--DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji oleh Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.IP., dan Sendi Lukmanulhakim, S.H., sebagai Anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, Senin, 25 Agustus 2025.

    Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan OPD.

    Pelantikan ini seiring dengan SK Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.379-Pemotda/2025 tanggal 15 Juli 2025, tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas Nama Sendi Lukmanulhakim, S.H., yang telah diterima DPRD Kota Bandung.

    Selanjutnya, Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.380-Pemotda/2025 tertanggal 15 Juli 2025 tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas Nama Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.I.P.

    Nina Fitriadi Sutadi dan Sendi Lumanulhakim mengisi tugas sebagai anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggantikan H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., dan H. Riantono, S.T., M.Si.

    Sendi akan bertugas sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Nina Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Bandung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung.

    “Kepada Yth. Sdr. Sendi Lukmanulhakim, S.H. dan Yth. Sdri. Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.I.P. yang baru disumpah menjadi anggota DPRD Kota Bandung, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga kepercayaan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak hanya kepada yang memberi kepercayaan, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Asep Mulyadi, saat memimpin rapat paripurna ini.

    Biodata Singkat

    Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.IP., lahir di Bandung, 29 Agustus 1979. Ibu dari tiga putri ini merupakan seorang wiraswasta, mentor, MC, yang menyelesaikan kuliahnya di FISIP Unpad dan Ilmu Pemerintahan Unla.

    Nina aktif di berbagai organisasi dan kegiatan. Ia merupakan wakil ketua Pemuda ICMI Jawa Barat Bidang Moderasi keagamaan dalam Demokrasi, wakil ketua bidang Ketahanan Keluarga DPD KNPI Jawa Barat, wakil ketua bidang organisasi dan keanggotaan Banteng Muda Indonesia Jawa Barat, Presidium Nasional Forum Politisi Muda Indonesia, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, pendiri lembaga Motivasi Perempuan Camperenik, ICMI Kota Bandung, serta pengurus Persatuan Panahan Indonesia Jawa Barat.

    Saat ini, Nina juga tengah memimpin sebagai ketua RW 18 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, ketua Kampung KB IKET Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan. bendahara Forum Pembauran Kebangsaan Kecamatan Bandung Wetan, dan membina Yayasan Penentram Hati.

    Adapun Sendi Lukmanulhakim, merupakan pria kelahiran Bandung, 8 Mei 1983. Saat ini ia tinggal di Kiaracondong, Bandung. Sendi juga aktif di beragam organisasi kepemudaan dan olahraga, serta sosial kemanusiaan.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728