Header Ads

  • Breaking News

    Cek Fisik Kendaraan Itu Gratis

    (Agusraharjadesi)

    PILARGLOBALNEWS,--Ketika kita baru beli mobil bekas atau sedang mengurus balik nama kendaraan, tentu nya kita harus mengikuti aturan prosedur yang berlaku diantara nya cek fisik, proses cek fisik ini tetap menjadi prosedur penting di dalam urusan administrasi kendaraan bermotor, diantaranya perpanjangan (STNK) lima tahunan sampai mutasi dan balik nama.


    Hal tersebut berdasarkan ataupun menurut aturan Pemerintah No 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada kepolisian Negara Republik Indonesia tidak diperkenankan biaya resmi sedangkan cek fisik adalah proses pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang dilakukan langsung oleh petugas Samsat.Tujuannya untuk mencocokkan data kendaraan yang tertera di dokumen (STNK) dan juka BPKB) dengan kondisi kendaraan yang sebenarnya. 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728