Header Ads

  • Breaking News

    Penandatanganan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS T.A 2025 Di Gedung DPRD Kota Bandung


    PILARGLOBALNEWS,--Rapat Paripurna DPRD Kotra Bandung dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang diipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Rieke Suryaningsih, S.H. serta dalam rapat tersebut turut hadir Anggota DPRD Kota Bandung baik secara langsung maupun teleconference. Dari Pemerintah Kota Bandung, hadir Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta para kepala OPD.

    DPRD Kota Bandung menerima Surat Wali Kota beserta Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS T.A 2025, pada rapat Bamus tanggal 10 Juni 2025 yang lalu. Surat itu kemudian ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung dalam serangkaian agenda rapat.

    Adapun hasil dari pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS T.A 2025 tersebut telah dilaporkan pada rapat Badan Musyawarah 19 Juni 2025 siang, dan disepakati untuk ditandatangani dalam rapat paripurna.

    “Kepada Yth. Rekan Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.



    Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Bandung menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

    Nota kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kamis, 19 Juni 2025.

    Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, serta Wakil Ketua DPRD Kota Bandung.

    Kesepakatan ini menjadi dasar bagi penyusunan rancangan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun 2025.

    “Alhamdulillah hari ini kita sudah mencapai kesepakatan untuk perubahan bahan-bahan RAPBD kita di tahun 2025. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan sehingga kita bisa langsung bekerja,” ujar Farhan usai rapat.

    Farhan menyebut, dalam perubahan tersebut, total anggaran yang disesuaikan mencapai Rp309 miliar. Menurutnya, jumlah ini dinilai masih relatif kecil, yakni kurang dari 5 persen dari total APBD Kota Bandung. Setelah perubahan, total nilai APBD 2025 menjadi sekitar Rp8,27 triliun.

    Farhan menjelaskan, alokasi perubahan anggaran paling besar difokuskan untuk sektor pendidikan.

    “Paling dominan untuk Disdik, jadi ada beberapa hal yang harus kita bayar. BOP atau biaya operasional, kemudian ruang kelas untuk rehabilitasi ruang kelas belajar (RRKB) SD, untuk SMP belum, kita prioritaskan SD dulu,” katanya.

    Sektor kesehatan juga menjadi prioritas. Dinas Kesehatan (Dinkes) akan menggunakan tambahan anggaran untuk pengadaan obat-obatan dan alat habis pakai guna mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

    Selain itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Binamitra (DSDABM) mendapatkan alokasi untuk perbaikan jalan, termasuk rehabilitasi Teras Cihampelas yang menjadi salah satu ikon wisata Kota Bandung.

    Nota kesepakatan ini menjadi landasan hukum dan administratif untuk selanjutnya dibahas dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Ia berharap perubahan ini bisa mendorong kelancaran program prioritas serta percepatan layanan publik di paruh kedua tahun 2025. 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728