DPRD Kota Bandung Gelar Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024
PILARGLOBALNEWS,--Kepada rekan-rekan di Badan Anggaran yang akan membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024, kami mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah Swt., senantiasa memberi petunjuk dan bimbingan serta kesehatan dan kemampuan, sehingga tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya, Hal itu disampaikan Ketua DPRD Asep Mulyadi dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu, 25 Juni 2025.
Dalam rapat tersebut ditetapkan bahwa pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024 akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. Rapat kali ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., dan diikuti oleh anggota DPRD Kota Bandung. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin beserta kepala OPD Kota Bandung.
Rapat paripurna ini dilaksanakan menindaklanjuti Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024, yang dilakukan di hari yang sama dalam waktu berbeda.
Sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Adapun Penyampaian
Jawaban Pemerintah Kota disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mewakili Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Dalam pidatonya, Erwin menyatakan, Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ditindaklanjuti demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam hal realisasi anggaran, Pemkot Bandung berjanji akan meningkatkan ketepatan perencanaan dan pelaksanaan, serta melakukan evaluasi rutin terhadap proses pengadaan barang dan jasa agar serapan anggaran lebih optimal.
Wakil Wali Kota juga memaparkan sejumlah strategi untuk menjawab isu-isu strategis yang disoroti fraksi-fraksi DPRD, antara lain:
Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Upaya penambahan RTH dilakukan melalui pengadaan lahan, penataan jalur hijau, dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
Pengelolaan Sampah
Pemkot mengimplementasikan program terintegrasi seperti gerakan Kampus Mandiri Sampah (Kampisman), pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), rumah maggot, dan kawasan bebas sampah.
Kemiskinan dan Transportasi
Pemerintah mendorong transportasi publik berbasis jalan dengan skema pembiayaan non-APBD dan keterlibatan koperasi operator angkutan eksisting, serta integrasi program antar wilayah Cekungan Bandung.
Menjawab sorotan fraksi terkait aset rusak berat dan belum bersertifikat, Pemkot Bandung menempuh kebijakan pelelangan melalui mekanisme resmi bersama KPKNL dan percepatan proses sertifikasi bekerja sama dengan BPN.
Untuk optimalisasi retribusi parkir, Pemkot membentuk tim khusus, melakukan sosialisasi tempat parkir legal, serta membina dan mengawasi para juru parkir.
Hal lainnya, meskipun pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 4,99% pada 2024, angka ini lebih rendah dibanding 2023 (5,07%).
Hal ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi masih rentan terhadap kondisi global dan belum sepenuhnya menciptakan lapangan kerja yang memadai.
Untuk itu, Pemkot mengarahkan fokus pada Peningkatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,bPengembangan UMKM dan koperasi, optimalisasi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, Meningkatkan iklim investasi.
Dalam perencanaan anggaran, Pemkot Bandung menegaskan, pendekatan partisipatif tetap menjadi prinsip utama.
Masyarakat dilibatkan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan hingga kota.
Program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar warga antara lain seperti Bantuan sosial dan jaminan kesehatan daerah (Jangkesda), Beasiswa dan pelatihan keterampilan, Program padat karya dan pembangunan infrastruktur dasar.
Menutup jawaban resmi tersebut, Erwin menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal-hal yang belum sepenuhnya mengakomodasi harapan seluruh fraksi.
Seluruh jawaban teknis dan rinci akan dilanjutkan dalam forum pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.
"Kami berkomitmen menjaga akuntabilitas, meningkatkan pelayanan, dan mewujudkan pembangunan Kota Bandung yang berpihak pada rakyat," tutup Erwin.
Tidak ada komentar