Header Ads

  • Breaking News

    Program Rutilahu Tanpa Angaran Negara


    PILARGLOBALNEWS,--Sebanyak 500 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Bandung mulai direnovasi tanpa menggunakan dana APBN, APBD, maupun BUMN.

    Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.

    Peluncuran program ini dilaksanakan di kawasan Bojongloa Kaler, dan dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Aguan (Sugianto Kusuma).

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, renovasi besar-besaran ini merupakan wujud konkret dari implementasi sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

    Ia menegaskan, tidak ada penggunaan dana negara dalam proyek ini.

    "Saya tanya ke Pak Farhan dan Pak Aguan, kapan terakhir kali ada renovasi 500 rumah tanpa uang negara? Jawabannya: tidak pernah. Ini baru pertama kali," kata Maruarar di lokasi Kick Off Peresmian 500 Rutilahu di Kota Bandung, Ruko Plaza Pagarsih, Jalan Pagarsih, Kecamatan Bojongloa Kaler.

    Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan amanat agar kebijakan pemerintah pro rakyat.

    Pemerintah pusat telah membebaskan PPN, BPHTB, dan PBG untuk rumah rakyat kecil, dan Kota Bandung merupakan salah satu pelaksana terbaik kebijakan ini.

    Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa penyediaan rumah layak huni merupakan satu dari tiga syarat utama pengentasan kemiskinan ekstrem, di samping perlindungan kesehatan dan pendidikan.


    "Jika masyarakat memiliki rumah layak huni, sehat, dan anak-anaknya bersekolah gratis, maka mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Rumah adalah simbol harga diri," katanya.

    Pemprov Jabar juga menyalurkan dana bantuan sewa rumah senilai Rp3 juta bagi keluarga yang rumahnya direnovasi dalam proses tersebut.

    Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan renovasi ini meliputi empat kecamatan dan delapan kelurahan di Kota Bandung. Antara lain, Kecamatan Bandung Kulon, Babakan Ciparay, Cibeunying Kidul, dan Bojongloa Kaler.

    "Kami pastikan semua verifikasi sesuai standar rumah tidak layak huni, tanah milik pemilik, tidak dalam sengketa, bukan rumah kontrakan, dan layak untuk dibangun. 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728