Selasa, 29 April 2025

POLRES SUMEDANG UNGKAP PENCURIAN DAN PEMBERATAN DELAPAN ORANG PELAKU DIAMANKAN

(agusdesi)
PILARGLOBALNEWS,--Pelaku pencurian dan Pemberatan dengan cara mrnggunakan kunci palsu akhirnya terungkap . Hal tersebut disampaikan Kapolres Sumedang -AKBP- Joko Dwi Harsono pada Konferensi Pers di Polres Sumedang didampingi oleh AKP- Uyun Saeful Uyun kepala Reserse kriminal Polres Sumedang Selasa 29-4-2025.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan , Dengan ada nya laporan dari masyarakat , Anggota Polres Sumedang bergerak cepat dan langsung mengadakan penyelidikan , hasil nya anggota Polres Sumedang dapat mengamankan salah satu pelaku . ujar Kapolres,
lebih jauh Kapolres menambahkan hasil pengembangan itu sendiri terdapat diberapa titik diantara nya daerah Indramayu,Garut, Bandung Barat dari hasil pengembangan tersebut akhirnya kami dapat mengamankan  8 orang tersangka lainnya yang diduga pelaku pencurian dan pemberatan di wilayah hukum Polres Sumedang dengan barang bukti 16 unit R2 berbagai merk dan satu unit R4 merk Avanza warna putih. Kata Kapolres AKBP- Joko Dwi Harsono.



Selanjutnya Kapolres Sumedang mengatakan saat pelaku akan diamankan pelaku mengadakan perlawanan terhadap anggota Polres Sumedang sehingga anggota polisi polres Sumedang terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur ujar Kapolres.

Ditambahkan Kapolres diantara pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan ini ada dua orang resedivis , pelaku kejahatan pencurian dan pemberatan ini dilakukan oleh (8) orang yang di pimpin oleh (DD) pelaku intelektual, Beserta C,IH,OS,(R) Residivis ) AS,GG.


Motif pelaku ini dikarenakan faktor ekonomi dan pasal yang akan dikenakan untuk para pelaku pasal 363 ayat (1),4, dan 5 KUHAP dengan ancaman hukum an penjara selama tujuh tahun ujar Kapolres,ada pun barang bukti alat kejahatan kunci palsu,16 unit KR 2 berbagai merk satu unit R4 merk Avanza warna putih dan dua buah tang, untuk para pelaku saat ini ditahan di rutan polres Sumedang untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam ujar Kapolres.. Kapolres menambahkan untuk yang merasa kehilangan dapat menghubungi satreskrim polres Sumedang tanpa dipungut biaya (atau gratis) dengan catatan dapat menunjukkan surat surat kendaraan papar kapolre Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar