Kasus Wamenkumham
PILARGLOBALNEWS,--Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan terkait dugaan gratifikasi ke KPK pada awal tahun ini. Pihak KPK menyatakan penyelidikan kasus tersebut telah selesai.
"Jadi terkait dengan pertanyaan teman-teman dimaksud perlu kami sampaikan saat ini semua proses penyelidikan oleh KPK itu sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan.
KPK telah menggelar perkara kasus tersebut pada bulan lalu kasus yang melibatkan Eddy Hiariej ini dinyatakan telah selesai.
"Tentu setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspose dan gelar perkara di bulan yang lalu," kata Ali
KPK belum memerinci sosok tersangka dari kasus tersebut. Dia mengatakan tim penyidik KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti.
"Teman-teman pasti sudah tau kebijakan di KPK bahwa semua perkara kami perlakuan sama. Artinya kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam proses sidik ketika proses penyidikan itu telah cukup," Ali memaparkan
Tidak ada komentar