Minggu, 18 Desember 2022

Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Sita Puluhan Dus Miras


PILARGLOBALNEWS,-- Dalam.rangka Cipta Kondusip Natal dan Tahun Baru (NATARU) wilayah hukum.polsek Panyilekan mengelar  pemberantasan minuman keras (Miras) dan obat-obatan  diwilayah  Bunderan Cibiru Jalan Sukarno Hata Kecamatan Cibiru  Kota Bandung, minggu 19/12/2022

Dalam pelasanaan kegiatan tersebut Kapolek Panyilekan, Kompol Dadang Cahyadiyawan SH., langsung turun ke  lapangan dan mendapatkan Ratusan minuman keras dan beberapa  jirigen miras oplosan .

Kapolsek Panyilekan Kompol  Dadang Cahyadiyawan memgtakan Kemarin jumat kami mengamankan 6 buah dus kemudian hari ini 19/12 seperti apa yang rekan-rekan lihat. operasinya berlangsung

Untuk saat ini  menjelang NATARU jadi kami akan konsisten memberantas miras-miras yang berada di wilayah kami, karena hal ini sangat  mengganggu.” Ucapnya

Untuk kegiatan ini  untuk lebih lengkapnya tentunya kami akan koordinasi, dengan pihak tertentu terkait untuk menangani masalah seperti ini.” Lanjut

Kapolsek Panyilekan Kompol  Dadang Cahyadiyawan, menghimbau kepada masyarakat terutama yang ada di wilayah Panyilekan, atau Cibiru untuk tidak membeli Miras atau jenis tuak dan minuma keras lainnya,  yang berada di wilayah Panyileukan yang terutama di sepanjang jalur Jalan Soekarno Hatta.


Karena ini akan membahayakan juga bagi pengguna Jalan dan akan mengganggu keterliban masyarakat.

Kapolsek Panyilekan Kompol  Dadang Cahyadiyawan menabahkan sekarang kami  mendapatkan 21 dus dari berbagai macam merek minuman keras dan beberapa jerigen tuak. Mungkin rekan-rekan tadi  lihat tuak beberapa jerigen dan ember.

Kami mendapatkan dari berapa pedagang kaki lima (PKL) sementara  didapatkan 5 PKL dari 58 kios sudah tutup. Mngkin mereka melihat kami operasi.” Pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar