Membatasi Mobilitas Masyarakat Di Kota Cirebon
PILARGLOBALNEWS,-- Masih diberlakukannya PPKM Level 4 Pemerintah Kota Cirebon dan Polres Cirebon Kota berencana memberlakukan ganjil genap untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Pemberlakuan ganjil genap ini, masih dalam pembahasan oleh
pemerintah kota dan pihak kepolisian. Kabarnya, akan diberlakukan pekan depan,
tetapi masih dalam proses kajian lebih lanjut.
Ganjil genap ini, merespons evaluasi yang dilakukan terhadap
pengetatan di wilayah perbatasan Kota Cirebon yang saat ini masih menerapkan
penyekatan dengan sistem buka tutup.
Saat pengetatan diberlakukan, kerap kali menimbulkan
kemacetan panjang khususnya di area Bundaran Krucuk sampai Klayan. Juga di
kawasan Kedawung-Tengah Tani.
Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama SIK MH CPHR mengatakan, kebijakan ini masih dalam pembahasan. “Lagi dirapatkan,” tulis kasatlantas, saat dikonfirmasi radarcirebon.com, Selasa (3/8/2021).
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012 ini
menambahkan, sampai saat ini masih belum ada keputusan kapan kebijakan ganjil
genap akan diberlakukan.
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menambahkan, termasuk
titik pemberlakuan ganjil genap tersebut juga masih dalam pembahasan dengan
pemkot. (agusraharja)
Tidak ada komentar