Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Hak Tagih Nagara Dana BLBI


    PILARGLOBALNEWS,--Tommy diminta datang ke Gedung Syarifuddin Prawiranegara, Kementerian Keuangan. Informasi itu tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban yang dimuat di media masa nasional.
    Tommy dipanggil atas nama pengurus dari PT Timor Putra Nasional. Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
    Agenda: Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan jumlah piutang negara setidak-tidaknya sebesar Rp2.612.287.348.912,95," kata pengumuman itu seperti dikutip Selasa (24/8).

    Dalam pengumuman itu, Satgas menyatakan bila Tommy Soeharto dan pihak lainnya yang dipanggil tidak datang atau tak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, mereka akan melakukan tindakan terhadap Tommy Cs.


    Pada sebelumnya Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memerintahkan Kelompok Kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) segera mengeksekusi aset.

    Mahfud menyampaikan banyak upaya yang masih bisa dilakukan guna memulihkan piutang negara dari obligor atau debitur BLBI. Ia meminta Satgas melakukan tindakan nyata sebagai tindak lanjut atas rapat-rapat yang dilakukan.

    "Terhadap aset-aset yang memang sudah bisa dipastikan clean and clear, dokumen-dokumennya supaya segera dilakukan eksekusi," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Senin (26/7).
    Mahfud meminta Satgas memasang plang permanen, memblokir, menyita, hingga menjual aset terkait BLBI. Ia mengatakan seluruh dana yang didapat akan dikembalikan ke kas negara.

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berpesan agar Satgas menempuh langkah-langkah hukum lainnya. Menurutnya, tujuan Satgas cuma satu, yaitu memulihkan hak negara.

    "Langkah hukum lainnya juga harus dipastikan, agar negara mendapatkan kembali hak-haknya dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara," ucapnya.

    Pemerintah membentuk Satgas BLBI sebagai upaya menagih piutang negara senilai Rp110,45 triliun dari sejumlah obligor dan debitur. Piutang itu berasal dari Dana talangan (bailout) yang diberikan saat krisis perbankan pada 1997-1998.

    Satgas BLBI bertugas menagih piutang yang berjumlah lebih dari Rp25 triliun. Adapun piutang di bawah jumlah tersebut akan diurus oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

    Mahfud juga pernah meminta obligor dan debitur Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar bersikap proaktif dan kooperatif. Dia mengaku telah mengantongi nama-nama obligor dan debitur dana BLBI tersebut. Dia mengatakan pihak yang terlibat sudah tidak bisa sembunyi.

    Mengenai aset para pihak yang terlibat, Mahfud mengatakan ada di sejumlah wilayah. Termasuk di luar negeri. Meski begitu, dia belum mau mempublikasikannya.

    "Dan menurut info sementara memang ada aset dan orang obligor yang sedang berada di luar negeri," kata Mahfud pada 6 Juni lalu.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728