Bupati Terjaring OTT
PILARGLOBALNEWS,--Setelah terjaring OTT oleh KPK pada pukul 02.00 WIB senin 30/8/21 dirumah pribadinya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Dari hasil pemeriksaan tersebut KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini," hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konfrensi pers di Gedung KPK, Selasa (31/8/2021).
Hingga kini baru ada 5 orang tersangka yang berada di KPK. Alex menyebut kelima tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021," ucapnya.
Berikut lokasi penahanan para tersangka:
a. Hasan Aminuddin (anggota DPR RI) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1
b. Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
c. Doddy Kurniawan (Camat Krejengan) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat
d. Muhammad Ridwan (Camat Paiton) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan
e. SO ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Alex meminta agar ke-17 tersangka lainnya untuk menyerahkan diri. Dia meminta agar tersangka yang belum ditahan bisa bersikap kooperatif.
KPK menghimbau kepada para Tersangka lain untuk bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK," Kata Alex (red)
Tidak ada komentar