" SIAPAPUN MELAKUKAN KEJAHATAN HUKUM HARUS DITEGAKKAN "
PILARGLOBALNEWS,-- Polres Sumedang harus segera mengambil tindakan tegas kepada Oknum Kepala Desa dan anaknya yang di duga telah melakukan penganiayaan terhadap empat remaja dibawah umur.
Dilansir dari koransinarpagijuara.com “Terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan seorang oknum kepala desa dan anaknya yang diduga oknum anggota Dewan ( DPRD) Sumedang kepada empat remaja dibawah umur di daerah Cilengkrang Wado, yang terjadi pada hari Jum’at, ( 9/7/21) malam. Dan pada Sabtu, 10/7/21 korban sedang melaporkan atas tindakan ( penganiayaan) itu ke Polres Sumedang”.
Menurut informasi salah satu dari korban, merupakan anak dari seorang pengusaha di wilayah Darmaraja, bernama Deni Joker.
Saat dikonfirmasi lewat WA, Deni Joker membenarkan bila dirinya kini dan ke- empat remaja korban penganiayaan itu sedang berada di Polres Sumedang untuk melaporkan ulah penganiayaan kedua oknum tersebut bersama komplotanya.
“Benar ( saya) kini sedang mengantar ke- empat remaja korban penganiayaan di Polres Sumedang . Ke- empat korban kini sedang di BAP di dalam ( Mako Polres), salah satu dari mereka anak dari adik saya bernama Dikdik, Kini saya sedang diluar, sedang makan dulu di Rumah Makan Padang seputar ( Mako ) Polres, juga sambil menunggu mereka di BAP penyidik”, terang nya.
Dijelaskan Deni lagi, kejadianya berlangsung di seputar wilayah Kandang Sapi Agro yang masih masuk daerah Malangbong Kabupaten Garut. Peristiwa nya, sekitar pukul 20.00 Wib Saat itu mobil yang ditumpangi anak kami bersama tiga temanya melaju ke arah Wado ( mau pulang), namun diperjalanan terjadi senggolan kendaraan persis depan Kandang Sapi tersebut
“Sebab terjadi senggolan, anak kami pun mencari tempat terang dan berhenti di tempat itu mau memeriksa akibat senggolan tadi. Namun tak diduga tiba – tiba datang Kades itu bersama anaknya dan juga rekanya yang diperkirakan berjumlah 8 orang”, jelas nya.
Seterus nya, ke-empat anak itu, diseret masuk ke dalam Kantor Desa Cilengkrang, dan didalam ruangan kantor itu lah terjadi tindak penganiayaan terhadap ke-empat remaja dibawah umur itu, yang dilakukan oknum Kades dan anaknya juga komplotanya. Usai dianiaya juga ke empat remaja dibawah umur itu berikut nya disekap salah satu ruangan kantor desa”, jelas Deni.
Disesalkan Deni, tak sepatut nya perlakuan seorang Kades dan anak nya itu bersikap arogan, kasar, hingga main hakim sendiri terhadap anak – anak apalagi anak – anak itu masih dibawah umur.
“Ini benar – benar keterlaluan, sementara ke empat anak itu, kini masih dibawah umur sebab mereka belum 17 tahun dan belum punya KTP. Dan ke-empat nya merupakan siswa sebuah Pondok Pesantren di Tasikmalaya:. Saat itu mereka mau pulang “, tandas nya.
Dengan kejadian itu, jelas Deni, akhir nya kami melaporkan kejadian itu ke Polres Sumedang.
Saat dikonfirmasi melalui seluler, Polres Sumedang, melalui, AKP. Dedi Junaedi, menyatakan belum bisa memberikan keterangan.
“Tadi sekitar pukul 14.00 Wib kelihatanya banyak yang datang keruangan Reskrim dan kini belum selesai. Terkait itu, kami belum bisa memberikan keterangan mungkin besok, karena semuanya harus lengkap dulu”, jawab nya di Seluler. (wandarmawan)
Tidak ada komentar