Header Ads

  • Breaking News

    Hewan Qurban Di Kota Bandung Di Cek Kelayakannya



    PILARGLOBALNEWS,--Sebanyak 3.925 ekor hewan Qurban yang beredar di 124 titik tempat penjualan di Kota Bandung dari hasil pemeriksaan sebagian hewan-hewan yang dijual tersebut ada ratusan yang tidak layak untuk di jual.

    Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menerjunkan Tim Pemeriksa Hewan Kurban untuk mengecek kelayakan hewan kurban yang dijual di pasaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan hingga saat ini ada ratusan hewan kurban yang tidak layak untuk dijual.

    "Kita sudah terjunkan Satgas Tim Pemeriksaan Hewan Kurban terdiri dari staf dinas dan komunitas dari dokter hewan Indonesia Jawa Barat. Sudah berjalan dari Tanggal 12 Juli lalu," kata Kepala Dinas DKPP Gin Gin Ginanjar dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (15/7/2021).



    Gin Gin mengungkapkan tim tersebut tugasnya untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa hewan kurban yang beredar di Kota Bandung dinyatakan sehat.

    "Tim dibagi ke 30 Kecamatan, satu kecamatan 2-3 orang susuri lapak hewan. Kita periksa sesuai syariat, sehat dan layak," ungkapnya.

    Gin Gin menyebut hewan kurban yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat akan ditandai dengan kalung dari DKPP Kota Bandung.

    "Setelah dinyatakan sehat, nanti diberikan kalung yang dipasang di hewan kurban, apakah di leher sapi atau domba. Warga akan dengan mudah melihat hewan sehat karena sudah dipasang kalung," ujar Gin Gin.


    Dari catatan DKPP ada 124 titik penjual hewan kurban di 30 kecamatan di Kota Bandung. "Tempat penjualan di wilayah tersebar di 30 kecamatan, ada sekitar 124 titik yang direkomendasikan oleh kewilayahan, khususnya penjual pendatang," ujarnya.

    Hingga, Rabu (14/7) kemarin, DKPP Kota Bandung sudah memeriksa 3.925 ekor hewan ternak yang terdiri dari sapi, domba dan kambing. Dari jumlah tersebut ditemukan hewan kurban yang tidak layak untuk disembelih.

    "Jumlah total yang diperiksa sapi, domba dan kambing ini totalnya 3.925 ekor. Sapi yang layak 1.076 ekor dan tidak layak 62 ekor, domba yang dinyatakan layak 2.616 ekor dan tidak layak 158 ekor, kemudian kambing yang kayak 8 ekor dan tidak layak 5 ekor," ujar Gin Gin.

     

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728