Header Ads

  • Breaking News

    Tanda Bahaya Di Desa Cipanas Cirebon


    PILARGLOBALNEWS,-- Pemasangan tanda bahaya di desa cipanas Cirebon guna menghindari hal -hal yang tidak di inginkan terjadi ke warga masyarakat. Gas yang keluar dari semburan lumpur ini berdasarkan hasil penelitian Tim Kementerian ESDM Pusat dinyatakan berbahaya. hal tersebut dikatakan 
    Sumantri selaku Sekertaris Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang kepada Pilar. 
    Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap warga maupun pengunjung, aparat Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon memasang tanda bahaya di lokasi semburan lumpur.

    Pemasangan tanda bahaya ini dilakukan setelah hasil penelitian awal yang dilakukan Kementerian ESDM Pusat menunjukkan terdapat tiga unsur gas berbahaya dari semburan lumpur gas tersebut.

    Masih dikatakan 
    Sumantri, gas yang keluar dari semburan lumpur tersebut pada waktu-waktu tertentu saja.

    “Ya keluarnya pada pagi hari, siang dan sore hingga malam. Gas yang keluar ini dapat menyebabkan sesak nafas dan perih pada mata,” ujarnya. Hingga saat ini penelitian lanjutan masih dilakuka. Oleh Tim Kementerian ESDM Pusat dengan mengambil sampel gas dan lumpur. Pihak Satpol PP Kabupaten Cirebon telah memasang garis polisi di sekitar lokasi Semburan lumpur gas.(agusraharja) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728