Header Ads

  • Breaking News

    Pembahasan Pembubaran PD. Kebersihan Kota Bandung


    PILARGLOBALNEWS,-- Likuidasi ini sangat vital, termasuk bagaimana nantinya terkait akan aset. Selain itu, tim likuidasi juga harus diperhatikan. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana pada Rapat Kerja membahas pembubaran PD Kebersihan Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (4/6/2021).

    Perihal likuidasi tersebut harus diperhatikan dengan saksama  menurutnya, hal ini bertujuan agar setelah dibubarkannya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung tersebut, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

    Selain terkait pembubaran PD Kebersihan, ia juga mempertanyakan bagaimana perpindahan atau transisi dari bidang kerja BUMD tersebut. Khususnya terkait pengolahan sampah yang selama ini berada di PD Kebersihan.

    "Kemudian bagaimana terkait transisi untuk pengolahan atau yang selama ini ada di PD Kebersihan," ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Riantono menjelaskan bahwa untuk masa likuidasi diberikan waktu 2 bulan, sebelum PD Kebersihan dinyatakan bubar.

    "Jadi diberikan waktu 2 bulan untuk likuidasi, sebelum PD Kebersihan dibubarkan. Sehingga setelah 60 hari tersebut, semua sudah clear," tuturnya.(red) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728