Radio Sonata Harus Jadi Wadah Berekspresi Warga Bandung
PILARGLOBALNEWS,--Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Sonata dapat menjadi wadah bagi masyarakat di Kota Bandung untuk berekspresi, baik muda, dewasa hingga lansia. hal tersebut dikatakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bandung, Folmer M. Silalahi pada Rapat Pansus 10 membahas Raperda tentang Pembentukan LPPL Radio Sonata di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Senin (31/5/2021).
Menurut Polmer, LPPL Radio Sonata bisa memberikan dampak positif bagi warga Kota Bandung.
"Kita melihat banyak muda-mudi yang sudah qualified terkait radio, tapi juga ada dari kalangan lansia yang juga ingin memberikan sumbangsih pada LPPL ini. Tentu harus diakomodir," ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta adanya kajian terkait peraturan tentang usia, sehingga meski usia di atas 55 tahun, tetapi dapat ikut berkontribusi pada radio Kota Bandung tersebut.
"Karena pada usia di atas 55 tahun masih ada yang produktif, dan ruang lingkupnya tidak terlalu menguras tenaga," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus 10 DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama bahwa untuk usia maka dapat lebih diperhatikan, terlebih dengan mayoritas warga Kota Bandung merupakan pemuda atau usia produktif.
"Untuk batas minimal diperkecil jadi 21 tahun, kemudian batas maksimal 55 tahun harus jelas, apakah disebutkan sebagai saat pendaftaran atau seperti apa," katanya.
Anggota Pansus 10 DPRD Kota Bandung, Agus Salim menuturkan, harus ada kajian yang jelas terkait efek atau dampak dari aturan usia, karena akan berpengaruh kepada dewan direksi, dewan pengawas maupun kepala stasiun.
"Jadi ada kajian yang jelas akan aturan usia, bagaimana efek dan dampaknya dalam pembentukan LPPL," tambahnya.(red)
Tidak ada komentar