4 Orang Copet Di Siuk Polisi
PILARGLOBALNEWS,--Sering beraksi diseputaran Bandung Raya dan meresahkan Masyarakat. 4 (empat) pencopet asal Lampung berhasil di tangkap Satreskrim Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, ke empat tersangka yakni AR, SH, RS dan AR ditangkap karena pernah melakukan aksinya di wilayah Cicalengka Kabupaten Bandung, mereka berhasil mencopet barang berupa gelang seberat 5 gram.
“Jadi modus para tersangka ini perannya beda-beda, ada yang pura-pura sakit, ada yang menghalangi korban dan ada yang mengeksekusi” ujar Kapolres saat Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Senin (08-03-2021).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(agusraharja)
Tidak ada komentar