Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    PUPR KOTA BANJAR DIGELEDAH KPK


    PILARGLOBALNEWS,--KPK mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan di dua lokasi dalam penyidikan kasus korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017.

    Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pada Kamis, 10 Desember 2020 tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi, yakni rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman mantan Sekda Kota Banjar.

    "Adapun barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," Kata Ali

    Selanjutnya, kata dia, penyidik akan menganalisa dokumen yang diamankan tersebut untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.

    Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. Kendati demikian, KPK sempat memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih sebagai saksi sebanyak dua kali masing-masing pada Rabu, 12 Agustus 2020 dan Kamis, 12 November 2020.

     

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728