" BLT Tahun 2021 Nilainya Belum Jelas "
PILARGLOBALNEWS,--Kementrian Koperasi dan UKM akan memperpanjang program BLT untuk UKM dan bantuan Presiden produktif pada tahu depan. Berikut wawancara bersama Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman kepada awak media, pihaknya hingga saat ini belum bisa memastikan berapa anggaran yang tersedia untuk menstimulus usaha wong cilik tersebut.
Yang pasti tambahnya, bantuan hanya akan diberikan pada pelaku UMKM yang belum menerima BLT.
Kami belum bisa memastikan besarannya karena tahun depan ada kebutuhan anggaran pengadaan vaksin untuk semua orang," katanya
Pihaknya bakal menggunakan data penerima di tahun ini untuk memastikan tak ada pendaftar yang menerima bantuan untuk kedua kalinya , Namun tak menutup kemungkinan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kementerian Sosial turut dijadikan acuan untuk melakukan seleksi penerima.
"Kalau ada keterangan warga yang di DTKS itu pelaku UMKM barangkali akan kami pakai juga nanti untuk seleksinya," kata Hanung menjelaskan.
Sementara proses pendaftaran tak jauh berbeda dengan tahun ini. Syaratnya adalah, memiliki Usaha Mikro (berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan dan masih banyak lain), dan bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD.
Kemudian, penerima juga memiliki kredit di bank, wajib memiliki saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp2 juta dan wajib memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU). Jelas Hanung menambahkan (rudikbirojakarta)
Tidak ada komentar