Rumah Reyod Dihuni Satu Keluarga
PILARGLOBALNEWS,,-- Diwilayah kecamatan Lemahsugih kabupaten Majalengka, mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak artinya nasib itu tak dapat diubah sebelumnya oleh karena nasib adalah rahasia Allah bagi manusia kira-kira pribahasa itu, sangat cocok untuk keluarga kecil Salmu yang hanya tinggal di gubuk reod ( red- Rusak )yang sudah mau roboh. terletak di blok Cigobang RT. 03 RW. 07 desa Padarek kecamatan Lemahsugih kabupaten Majalengka.
Dikabarkan Gubuk itu impormasi yang di dapat Awak Media tanah tersebut dulunya milik peninggalan ibunya Salmu dan ditempati oleh keluarga kecil SALMU bersama istrinya sendiri dan memiliki dua Anak yaitu Ardi dan Rahmawati.
Ardi sekarang duduk di sekolah SMP sedangkan Rahmawati di sekolah dasar (SD) sekarang Gubuk Reod (Red- rusak)tersebut sudah tidak di tempati lg karena keadaanya Rusak dan mau roboh dan sudah banyak yang sudah bocor Atapnya, bangunan tersebut kondisinya sangat memprihatikan sebuah rumah Gubuk milik SALMU saat Awak Media mendatangi rumah Pak SALMU Kamis 7 Nopember 2020.
Untuk sementara itu keluarga Salmu Tinggal di rumah Adiknya yaitu Muksin, sementara itu( BPD) menjelaskan, kepada Awak Media keluarga kecil pak Salmu memang sudah tidak layak lagi tinggal di rumah Gubuk tersebut karena keadaan dan kondisinya rumah Gubuk tersebut sudah Reod (Red- rusak) yang dihawatirkan Roboh dan ada korban jiwa.
Awalnya memang SALMU bisa sedikit-sedikit bisa memperbaiki rumah gubuk reod ( Rusak ) kira-kira sampai (5) tahun lepas itu sampai sekarang tidak bisa memperbaikinya lagi karena kondisi dan keadaannya. Salmu untuk sementara tinggal bersama Muksin sebagai Adiknya setelah keadaan rumah Gubuk tersebut keadaanya Rusak dan mau roboh tegasnya.
Lebih lanjut tegas badan permusyawarahan desa (BPD) tidak di tempati rumah Gubuk tersebut karena takut ada korban jiwa dia tinggalnya ingin misah ( red- tidak mau bareng dengan adiknya ) karena ia sadar dengan kondisi rumahnya berbeda, yang hawatir karena perbedaannya menimbulkan kesalahpahaman antara keluarga, hingga akhirnya Gubuk tersebut masih ditempatioleh keluarga kecil SALMU karena hanya rumah Gubuk tersebut peninggalan Orang tuannya dahulu.
tanah ini milik Orangtuanya Salmu yang sekarang sudah menjadi miliknya, mungkin karena kebutuhan hidupnya dan yang lainnya hingga untuk sementara itu SALMU terpaksa harus tinggal bersama Muksin untuk sementara waktu ujarnya.
Badan permusyawarahan desa(BPD)meminta kepada semua instansi pemerintah dan badan-badan lembaga manapun serta pemerintah kabupaten Majalengka bisa membantu pak SALMU agar bisa merehab Gubuk tersebut, harapannya mengakhiri pembicaraan.
Sementara itu kondisi rumah Gubuk SALMU menghawatirkan dan mau roboh, selain bocor jika hujan turun, ding-ding yang terbuat dari anyaman bambu ( geribig ) sudah tidak di tempati lagi untuk sementara Waktu tinggal bersama Adiknya pungkasnya.
( Pewarta : Bagas priyanto )
Tidak ada komentar