Himbauan 4 M Di Polresta Cirebon
PILARGLOBALNEWS,--Guna memutus mata rantai penyebaran covid -19 diwilayah hukum khususnya di Polresta Cirebon berikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan .
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas karang sembung pada kamis
tanggal 26 November 2020 Sekitar Pukul 09.00 Wib di Desa karanganyar bripka
james melaksanakan Giat Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
(PC-PEN) kepada Masyarakat Desa Karangwareng Kec. Karangwareng Kab. Cirebon,
dan memberikan himbauan agar selalu mentaati Protokol Kesehatan dengan cara 4M
yaitu :
1. Mencuci Tangan dengan Sabun atau Handsanitizer
2. Memakai Masker
3. Menjaga jarak
4. Menghindari Kerumunan
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi S.I.K M.Si
melalui Kapolsek karangsembung AKP Edi baryana dengan adanya kegiatan
monitoring penyaluhan pemulihan ekonomi di tengah pendemi covid 19 untuk
menciptkan masyarakat yang tenang, nyaman, aman serta kondusif Khususnya
wilayah hukum Polsek karangsembung Polresta Cirebon (agusraharja)
Tidak ada komentar