Polresta Cirebon Dan Kasus Pungli
PILARGLOBALNEWS,--Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar menciduk enam orang
pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon
terkait dugaan pungutan liar (pungli) atas kepengurusan kartu tanda penduduk
elektronik (E-KTP).
Enam pegawai ini terdiri dari tiga orang aparatur sipil
negara (ASN) dan tiga pegawai honorer. Tim juga mengamankan sejumlah barang
bukti yakni berupa blangko formulir KTP, hingga sejumlah uang jutaan rupiah.
Menanggapi hal tersebut pihak aparat kepolisian KaPolresta
Cirebon Kombes Pol M Syahduddi kepada pilar mengatakan , kami akan langsung menangani
kasus ini kalau berkas dan para tersangkanya dilimpahkan kepada kami,untuk saat
ini kami sifatnya masih menunggu proses pelimpahan ujar Kapolresta. Jumat
(26-6-20).
Menurutnya setelah
berkas dilimpahkan, keenam oknum pegawai disdukcapil tersebut bakal langsung
menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Cirebon. Sesuai dengan perundang-undangan
yang berlaku.
Masih dikatakan Kombes Pol M Syahduddi , Dengan pengambilan keterangan dari para
tersangka, nanti kita akan tahu siapa yang melakukan kegiatan-kegiatan tersebut
dan dengan siapa dia melakukan kegiatan tersebut. Sehingga bisa kita tahu
arahnya siapa yang mengoordinir kegiatan-kegiatan pemungutan proses pembuatan
E-KTP tersebut. Papar Pol M Syahduddi didampingi Kasubag Humas Iptu M Soleh menegaskan(gus)
Tidak ada komentar