Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    " Oknum Lurah Diciduk Polisi "

    PILARGLOBALNEWS,--Yang namanya Kepala Desa ataupun Lurah sudah seharusnya mampu memberikan contoh yang terbaik bagi warganya bukan malah sebaliknya seorang lurah dilaporkan oleh warganya karena sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu.


     Polsek Pulau Raja, Polres Asahan,Polisi  menangkap Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara Lurah tersebut berinisial RAZ karena terbukti membawa  narkoba jenis sabu.

    Oknum lurah tersebut ditangkap di sebuah bengkel kosong milik warga, di Dusun 1, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan,pada Sabtu (20/6/2020).
    Barang Edan tersebut ditemukan di dalam tas yang dibawa tersangka. "Benar. RAZ telah ditangkap oleh Polsek Pulau Raja," kata Kasat Reskoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, di Kisaran, Senin (22/6/2020).


    Selain menangkap tersangka, juga turut disita barang bukti sabu seberat 0,19 gram. Nasri Ginting menjelaskan bahwa penangkapan oknum Lurah tersebut akarena adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka kerap mengonsumsi narkoba.


    Informasi tersebut ditindaklanjuti, hingga tersangka akhirnya ditangkap. "Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti tersebut baru dibelinya dari seseorang," ujar Basi Ginting. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polres Asahan, guna penyelidikan lebih lanjut. (guspotogoogle)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728