Senin, 23 Maret 2020

Nurul Ghufron ,Proses Pengadaan Barang Dan Jasa


PILARGLOBALNEWS,-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Nurul Ghufron mengatakan, proses pengadaan barang dan jasa untuk penanganan virus Corona dapat dilakukan dengan penunjukan langsung.

Ghufron mengatakan, penunjukan langsung dalam proses pengadaan dapat dilakukan agar proses penanganan bisa lebih cepat.
"Mekanismenya dapat dilakukan dengan penunjukan langsung. Hal ini dilakukan agar secara cepat untuk mengatasi kondisi darurat sebagaimana saat ini epidemi virus corona yang melanda dunia," kata Ghufron kepada wartawan, Minggu (22/3/2020) malam. (red)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar