" Dana Desa Dan Pengelolaannya "
Abdul Halim mengatakan, ia bertemu dengan pimpinan KPK untuk
membangun sistem pengawasan dana desa yang anggarannya mencapai Rp 72 triliun
pada 2020 ini.
"Kita membangun sebuah sistem pengawasan pemanfaatan
dana desa supaya lebih bagus lagi karena dana desa itu tiap tahun naik, kemarin
Rp 70 triliun 2019, 2020 Rp 72 triliun, itu yang dana desa saja," kata
Abdul Halim di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore.
Abdul Halim mengatakan, ada dua fokus dalam pengelolaan dana
sesa tahun ini yaitu transformasi ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia.
Ia menyebut, pihaknya mendapat sejumlah masukan dari KPK
pada pertemuan hari ini yang akan ditindaklanjuti dalam pertemuan berikutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengingatkan kepada Abdul Halim bahwa ada peran yang mesti dilakukan oleh Kemendes dalam program strategi nasional pencegahan korupsi.
"Kita juga ingatkan, sejak dana desa ada, KPK juga concern untuk memastikan bahwa ini sudah berjalan baik atau apa yang bisa dibantu untuk hal itu," kata Lili.(redpotogoogle)
Tidak ada komentar