Ada Ancaman Hukuman Mati Bagi Korupsi Dikasus Corona
PILARGLOBALNEWS,-- Ingat
korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati. Hal tersebut
ditegaskan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Sabtu (21/3/2020).
Firli menekankan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan
KPK tidak akan berhenti meski harus menghadapi resiko virus Corona. Ia
mengatakan para penyelidik hingga penyidik KPK masih terus bekerja hingga kini.

Tidak ada komentar