Penyidik Pegawai Negeri Sipil
PILARGLOBALNEWS,-- Akan menegakan aturan tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh karenanya Pemerintah Kota Bandung akan memperkuat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terkait disiplin kerja, radikalisme, dan ujaran kebencian.

Sementara itu, Perwakilan Kantor Kemenpan RB, Rosdiana mengaku terus berkoordinasi dengan setiap pemerintah daerah terkait penegakan disiplin ASN.
"ASN punya aturan yang harus diikuti. Aturannya macam- macam, harus ikuti aturan pemerintah, tidak melanggar narkotika, mengenai jam kerja, korupsi dan radikalisme," katanya.
Menurutnya, negara menuntut ASN memberikan yang terbaik dalam segala perilaku, sehingga kebijakan bisa tercapai dengan cepat.
Ia pun mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung yang terus mendukung pemahaman dalam kinerja sebagai ASN. Termasuk menerapkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Tidak ada komentar