Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Kasus Novel Baswedan Sudah P21


    PILARGLOBALNEWS,-- Pelimpahan barang bukti dan tersangka Kasus tahap II setelah Kejati DKI menyatakan berkas tersebut telah lengkap atau P21. Polisi berencana melimpahkan barang bukti dan dua tersangka penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada pekan ini.

    "Penyerahan barang bukti dan tersangka diagendakan pada minggu ini juga," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

    "Pada Selasa lalu, 25 Februari, berkas tersangka atas nama RK dan RB sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum,' ujar Asep.

    "Artinya, berkas itu setelah P21 maka kemudian sebagai penyelesaian tahap I akan dilanjutkan tahap II, yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka,"  Kata Asep


    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728