Kamis, 13 Februari 2020

Dinas Pendidikan Depok Punya Sikap


PILARGLOBALNEWS,-- Surat Edaran nomor 421/937/II/Peb.SMP/2020 tertanggal 12 Februari 2020 yang berisi Larangan perayaan hari valentine disebarkan kepada setiap kepala sekolah dasar dan sekolah menengah pertama baik negeri maupun swasta.

Pelarangan hari valentine sepertinya diberlakukan tidak di salah satu daerah saja pelarangan tersebut terjadi di beberapa daerah seperti Kota Depok , Dinas Pendidikan Bangka Belitung juga melarang perayaan hari kasih sayang tersebut. Alasannya perayaan hari valentine cenderung merusak moral anak didik mereka.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan “Tujuannya menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya,” kata Thamrin. Ia menegaskan , agar para pelajar di Kota Depok tidak merayakan valentine day, baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah.

Selain itu Thamrin meminta “Para pengawas, kepala sekolah dan guru agar melakukan pemantauan dan pengawasan kegiatan peserta didiknya masing-masing,” katanya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohamad Thamrin  juga meminta para kepala sekolah dan guru serta komite sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia.
“Valentine bukan budaya kita,”kata Thamrin menegaskan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar