Rabu, 15 Januari 2020

Pangeran Harry dan Meghan Markle Mundur


PILARGLOBALNEWS,-- Ratu Elizabeth pada Selasa lalu (14/1), sudah memperbolehkan Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk mundur dari kerajaan dan mandiri secara finansial.

Keputusan yang dibuat Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk mundur dari kerajaan dan mandiri secara finansial membuatnya harus keluar dari lingkungan kerajaan dan hidup di Kanada.

Akan tetapi  hal itu belum tentu berlaku bagi anaknya yang masih berusia sembilan bulan, yakni Archie Mountbatten Windsor.

Menurut  hukum kerajaan dari Raja George I tahun 1717, raja memiliki hak asuh atas cucu yang ada di kerajaan, termasuk anak-anak Pangeran Wiliam, Putri Charlotte, Pangeran George.


Hingga saat ini, masih belum ada kepastian dari pihak ratu apakah Archie diperbolehkan untuk ikut Pangeran Harry dan Meghan Markle ke Kanada.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar