Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Masiku Masuk DPO

    PILARGLOBALNEWS,-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan permohonan agar nama Harun Masiku masuk DPO. Hingga kemarin (18/1) belum bisa dipastikan keberadaan tersangka kasus dugaan suap Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu, di Indonesia atau luar negeri.

    Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memastikan bahwa pihaknya telah meminta bantuan Polri untuk mencari Harun.
    ”Kami belum tahu apakah (status) DPO (daftar pencarian orang, Red) sudah keluar atau belum,” katanya kemarin.
    Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan, pencarian terhadap Harun terus dilakukan. Baik melalui cara persuasif lewat imbauan maupun panggilan sebagai tersangka. Di pemanggilan perdana, Harun tidak datang ke gedung KPK.
    Dalam pernyataan sebelumnya, Harun banyak disebutkan berada di luar negeri. Tepatnya di Singapura. Mulai Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, hingga Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly senada mengatakan bahwa Harun tidak di Indonesia.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728